Pengertian Ta’aruf

    Bapak-bapak pengelola website Lirboyo yang terhormat, sebelumnya kami mohon maaf apabila telah mengganggu kesibukan bapak. Saya ingin menanyakan beberapa hal:

    1. Apakah pengertian ta’aruf menurut Islam?
    2. Apakah diperbolehkan melihat dan berjabat tangan setelah berkhitbah dengan calon istri? Mengingat bersentuhan dengan lain mahram hukumnya haram.
    3. Dan apabila haram, bagaimana solusinya?

    Atiq Naila

     

    Admin – Mbak Naila yang mudah-mudahan dirahmati oleh Allah, terima kasih telah singgah di website Kami. Sama-sama mbak, Kami juga mohon maaf apabila mungkin, jawaban dari Kami kurang memuaskan Anda.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.